MENGKAJI KESIAPAN IAIN WALISONGO
MENGHADAPI KONVERSI UIN
Pendidikan merupakan suatu kebutuhan
yang tidak bisa terlepas dari diri manusia. Karena hakikat pendidikan yaitu
membentuk pribadi manusia menjadi sempurna, atau seringkali pedidikan disebut sebagai
proses humanisasi, yang artinya proses
menjadikan manusia sebagai manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia.
Oleh karena itu, dunia pendidikan selalu berusaha menunjukkan yang terbaik
untuk memikat hati masyarakat. Termasuk lembaga pendidikannya sendiri, terus
berlomba-lomba dalam meningkatkan taraf, mutu, dan kualitas pendidikan dihadapan
masyarakat.
Salah satunya ialah kampus IAIN Walisongo. Menjadi UIN merupakan impian
seluruh civitas akademik IAIN Walisongo. Sudah berulang kali Pejabat IAIN
Walisongo melayangkan proposal pengajuan perubahan menjadi UIN Walisongo ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur
Negara (Kemen PAN). Dengan harapan, pihak
kementerian akan mengabulkan dan menyetujui rencana konversi IAIN Walisongo
menjadi UIN. Namun, banyak persyaratan yang harus dipenuhi IAIN Walisongo untuk
bermetamorfosis menjadi UIN. Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem
Pendidikan Nasional Pasal 16 Ayat (2) disebutkan bahwa “Universistas
merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang
menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam sejumlah
disiplin ilmu.”
Proses konversi IAIN Walisongo menjadi UIN sudah mulai terlihat. Ditandai
dengan bergantinya nama-nama fakultas yang ada di IAIN Walisongo pada bulan Mei
tahun 2013. Diantaranya, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan
Ekonomi Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, dan Fakultas Ushuludin. Metamorfosanya
fakultas baru merupakan awal dari persiapan untuk menghadapi konversi UIN.
Tentunya masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi pihak birokrasi untuk
mewujudkan berubahnya IAIN Walisongo menjadi UIN.
Menambah Sumber
Daya Manusia (SDM), program studi eksak, dan kelengkapan sarana prasarana
adalah tiga dari beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. IAIN Walisongo sudah
membuka program studi eksakta, seperti Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, beserta
dosen-dosen yang mengampu program studi tersebut. Dalam sebuah wacana
disebutkan bahwa IAIN telah mempersiapkan tambahan bangunan sebagai ruang
kuliah dan laboratorium dilahan seluas 13 hektar di kampus 3 Ngaliyan Semarang,
selain itu dengan bantuan IDB senilai 28,5 ribu USD IAIN akan membangun sebuah
observatorium seperti halnya planetarium laboratorium yang berbasis Islamic
Astronomic.
Pada tahun ajaran
2013/2014 IAIN Walisongo juga menerima lebih banyak mahasiswa dibandingkan pada
tahun ajaran 2012/2013. Namun, upaya tersebut tidak diimbangi dengan penambahan
ruang dan sarana prasarana, sehingga menyebabkan kegiatan perkuliahan
dibeberapa kelas mendapatkan jam kuliah sampai malam. Hal itu tentunya
menyulitkan tak sedikit mahasiswa yang tinggal di pesantren yang rata-rata
kegiatan di luar pesantren dibatasi sampai sore hari.
Untuk mewujudkan harapan IAIN
Walisongo menjadi UIN, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak birokrasi
tidak hanya secara fisik semata. Namun, peningkatan mutu dan kualitas
pendidikan di IAIN Walisongo juga tak kalah penting.
Konversi IAIN menjadi UIN dapat
terealisasikan jika adanya kerjasama seluruh civitas akademik. Tidak hanya
pihak birokrasi yang bekerja keras memenuhi semua persyaratan yang ada. Akan
tetapi, optimisme, do’a dan dukungan dari mahasiswa juga dapat membantu
mewujudkan konversi IAIN Walisongo menjadi UIN.
Semoga setelah terealisasikannya IAIN Walisongo menjadi UIN akan
merubah pandangan masyarakat terhadap pendidikan Islam menjadi lebih positif.
Karena ilmu agama dan ilmu umum itu ilmu yang diciptakan Allah swt, yang satu
sama lainnya harus berjalan beriringan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar