Senin, 13 April 2015

MENGKAJI KESIAPAN IAIN WALISONGO MENGHADAPI KONVERSI UIN

MENGKAJI KESIAPAN IAIN WALISONGO MENGHADAPI KONVERSI UIN

Pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang tidak bisa terlepas dari diri manusia. Karena hakikat pendidikan yaitu membentuk pribadi manusia menjadi sempurna, atau seringkali pedidikan disebut sebagai proses humanisasi, yang artinya proses menjadikan manusia sebagai manusia sesuai dengan kodratnya sebagai manusia. Oleh karena itu, dunia pendidikan selalu berusaha menunjukkan yang terbaik untuk memikat hati masyarakat. Termasuk lembaga pendidikannya sendiri, terus berlomba-lomba dalam meningkatkan taraf, mutu, dan kualitas pendidikan dihadapan masyarakat.
Salah satunya ialah kampus IAIN Walisongo. Menjadi UIN merupakan impian seluruh civitas akademik IAIN Walisongo. Sudah berulang kali Pejabat IAIN Walisongo melayangkan proposal pengajuan perubahan menjadi UIN Walisongo ke Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara (Kemen PAN). Dengan harapan, pihak kementerian akan mengabulkan dan menyetujui rencana konversi IAIN Walisongo menjadi UIN. Namun, banyak persyaratan yang harus dipenuhi IAIN Walisongo untuk bermetamorfosis menjadi UIN. Dalam UU RI Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 16 Ayat (2) disebutkan bahwa “Universistas merupakan perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau professional dalam sejumlah disiplin ilmu.”
Proses konversi IAIN Walisongo menjadi UIN sudah mulai terlihat. Ditandai dengan bergantinya nama-nama fakultas yang ada di IAIN Walisongo pada bulan Mei tahun 2013. Diantaranya,  Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam, dan Fakultas Ushuludin. Metamorfosanya fakultas baru merupakan awal dari persiapan untuk menghadapi konversi UIN. Tentunya masih banyak persyaratan yang harus dipenuhi pihak birokrasi untuk mewujudkan berubahnya IAIN Walisongo menjadi UIN.
Menambah Sumber Daya Manusia (SDM), program studi eksak, dan kelengkapan sarana prasarana adalah tiga dari beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi. IAIN Walisongo sudah membuka program studi eksakta, seperti Matematika, Kimia, Fisika, Biologi, beserta dosen-dosen yang mengampu program studi tersebut. Dalam sebuah wacana disebutkan bahwa IAIN telah mempersiapkan tambahan bangunan sebagai ruang kuliah dan laboratorium dilahan seluas 13 hektar di kampus 3 Ngaliyan Semarang, selain itu dengan bantuan IDB senilai 28,5 ribu USD IAIN akan membangun sebuah observatorium seperti halnya planetarium laboratorium yang berbasis Islamic Astronomic.
Pada tahun ajaran 2013/2014 IAIN Walisongo juga menerima lebih banyak mahasiswa dibandingkan pada tahun ajaran 2012/2013. Namun, upaya tersebut tidak diimbangi dengan penambahan ruang dan sarana prasarana, sehingga menyebabkan kegiatan perkuliahan dibeberapa kelas mendapatkan jam kuliah sampai malam. Hal itu tentunya menyulitkan tak sedikit mahasiswa yang tinggal di pesantren yang rata-rata kegiatan di luar pesantren dibatasi sampai sore hari.
Untuk mewujudkan harapan IAIN Walisongo menjadi UIN, persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak birokrasi tidak hanya secara fisik semata. Namun, peningkatan mutu dan kualitas pendidikan di IAIN Walisongo juga tak kalah penting.
Konversi IAIN menjadi UIN dapat terealisasikan jika adanya kerjasama seluruh civitas akademik. Tidak hanya pihak birokrasi yang bekerja keras memenuhi semua persyaratan yang ada. Akan tetapi, optimisme, do’a dan dukungan dari mahasiswa juga dapat membantu mewujudkan konversi IAIN Walisongo menjadi UIN.

Semoga setelah terealisasikannya IAIN Walisongo menjadi UIN akan merubah pandangan masyarakat terhadap pendidikan Islam menjadi lebih positif. Karena ilmu agama dan ilmu umum itu ilmu yang diciptakan Allah swt, yang satu sama lainnya harus berjalan beriringan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar