MEMINIMALISIR
KEKERASAN ANAK
Anak merupakan
sebuah anugerah yang diberikan Tuhan
kepada orang tua yang patut dijaga, dididik, dan diberi kasih sayang.
Namun, yang sering terjadi akhir-akhir ini anak justru menjadi korban kekerasan
dari orang yang lebih dewasa bahkan menjadi korban kekerasan dari orang tuanya
sendiri. Kekerasan yang diterima tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga
berupa kekerasan seksual.
Hal ini sangat
mengkhawatirkan mengingat tindakan seperti itu marak terjadi akhir-akhir ini.
Tindakan-tindakan keras yang sering diterima, pasti akan semakin memberontak
membuat anak memberontak.
Sehingga anak
akan mengalami penderitaan dan trauma yang berkepanjangan karena dimasa
kecilnya mereka merasa tidak bahagia. Selain itu mereka akan sukar untuk
bersosialisasi dengan masyarakat.
Anak Menjadi Korban
Ada beberapa
kekerasan yang biasa diterima anak. Pertama berupa kekerasan fisik, seperti
anak mendapat pukulan maupun benda panas yang ditempelkan kebadan mereka yang
menimbulkan luka maupun trauma, bahkan mengakibatkan meninggal dunia. Kedua,
kekerasan verbal seperti hinaan, cacian yang biasa dilakukan teman-temannya
sebagai candaan, tetapi hal ini mengakibatkan anak berucap kasar maupun berkata
yang tak pantas untuk diucapkan. Ketiga adalah kekerasan mental, kekerasan ini
tidak terlihat namun hal ini menjadikan perilaku anak saat dewasa menjadi
buruk. Biasanya berupa keadaan keluarga yang tidak harmonis, terlalu sibuknya
orang tua terhadap pekerjaan, sehingga anak tidak mendapatkan perhatian dan
kasih sayang dari orang tua. Keempat yaitu pelecehan seksual, bentuk pelecehan
ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti saudara, tetangga,
guru, dan teman sepermainan.
Saat ini
kekerasan terhadap anak kian marak terjadi. Berdasarkan hasil survei Ketua
Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan menyatakan telah menemukan sebanyak 2.275
kasus kekerasan anak di tahun 2011. Jumlah ini meningkat tajam ditahun 2012,
yaitu sebanyak 3.871 kasus. Sementara di tahun 2013 yang belum menginjak
semester awal, KPAI mencatat 919 kasus kekerasan dialami anak.
Seperti kasus
yang terjadi pada RI, bocah 11 tahun yang meninggal diduga menjadi korban
kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekatnya. Kasus lain di Kabupaten
Tangerang, Davina Lyra Putri seorang anak berusia 5 tahun yang meninggal akibat
dianiaya oleh Ibu Tirinya. Di Jakarta seorang siswa SD mendapat perlakuan kasar
dari wali kelasnya. Yang sangat mencengangkan adalah 5 siswa SD yang memperkosa
teman sekolahnya terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka melakukan itu akibat
seringnya menonton video porno di telepon genggam mereka. Dan masih banyak
kasus-kasus kekerasan lain di Tanah Air yang di alami anak-anak.
Peran Orang Tua dan Pemerintah
Kekerasan
terhadap anak dapat diminimalisir jika peran orang tua terhadap anak terjalin
dengan baik. Orang tua layaknya bersikap lebih dewasa dalam menyelesaikan
masalah dan mampu meredam emosi sehingga anak tidak menjadi pelampiasan emosi
mereka. Orang tua tidak terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan, dan orang tua juga
harus mengetahui seluk beluk lingkungan sekitar anak mereka bergaul dan
bermain, jangan lupa memantau fasilitas yang diberikan kepada anak-anaknya
seperti telepon seluler, agar terhindar dari hal-hal negatif seperti video
porno. Orang tua juga harus menuntun anak untuk memilih sekolah dengan mutu
baik, yang banyak mengajarkan agama, akhlaq dan sekolah yang lingkungannya
dipenuhi orang-orang baik.
Selain peran
Orang tua, peran pemerintah juga tak kalah penting. Berdasarkan UU Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam meningkatkan efektifitas
penyelenggaraan perlindungan anak, Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003
dan 95/M/2004, Pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
yang berfungsi melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan
perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data
dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan, evaluasi
dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan anak. Selain itu KPAI juga
berfungsi memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada Presiden
dalam perlindungan anak.
Sungguh sangat
disayangkan jika anak-anak yang di masa mendatang akan menjadi penerus generasi
bangsa, kini mereka mendapatkan tindakan-tindakan yang tidak selayaknya mereka
terima. Anak-anak patutnya mendapatkan perlakuan dan pendidikan yang terbaik.
Setuju!
BalasHapus