Rabu, 27 Mei 2015

MEMINIMALISIR KEKERASAN ANAK

MEMINIMALISIR KEKERASAN ANAK

Anak merupakan sebuah anugerah yang diberikan Tuhan  kepada orang tua yang patut dijaga, dididik, dan diberi kasih sayang. Namun, yang sering terjadi akhir-akhir ini anak justru menjadi korban kekerasan dari orang yang lebih dewasa bahkan menjadi korban kekerasan dari orang tuanya sendiri. Kekerasan yang diterima tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga berupa kekerasan seksual.
Hal ini sangat mengkhawatirkan mengingat tindakan seperti itu marak terjadi akhir-akhir ini. Tindakan-tindakan keras yang sering diterima, pasti akan semakin memberontak membuat anak memberontak.
Sehingga anak akan mengalami penderitaan dan trauma yang berkepanjangan karena dimasa kecilnya mereka merasa tidak bahagia. Selain itu mereka akan sukar untuk bersosialisasi dengan masyarakat.

Anak Menjadi Korban
Ada beberapa kekerasan yang biasa diterima anak. Pertama berupa kekerasan fisik, seperti anak mendapat pukulan maupun benda panas yang ditempelkan kebadan mereka yang menimbulkan luka maupun trauma, bahkan mengakibatkan meninggal dunia. Kedua, kekerasan verbal seperti hinaan, cacian yang biasa dilakukan teman-temannya sebagai candaan, tetapi hal ini mengakibatkan anak berucap kasar maupun berkata yang tak pantas untuk diucapkan. Ketiga adalah kekerasan mental, kekerasan ini tidak terlihat namun hal ini menjadikan perilaku anak saat dewasa menjadi buruk. Biasanya berupa keadaan keluarga yang tidak harmonis, terlalu sibuknya orang tua terhadap pekerjaan, sehingga anak tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang dari orang tua. Keempat yaitu pelecehan seksual, bentuk pelecehan ini biasanya dilakukan oleh orang-orang terdekat seperti saudara, tetangga, guru, dan teman sepermainan.
Saat ini kekerasan terhadap anak kian marak terjadi. Berdasarkan hasil survei Ketua Satgas Perlindungan Anak, M Ihsan menyatakan telah menemukan sebanyak 2.275 kasus kekerasan anak di tahun 2011. Jumlah ini meningkat tajam ditahun 2012, yaitu sebanyak 3.871 kasus. Sementara di tahun 2013 yang belum menginjak semester awal, KPAI mencatat 919 kasus kekerasan dialami anak.
Seperti kasus yang terjadi pada RI, bocah 11 tahun yang meninggal diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan orang terdekatnya. Kasus lain di Kabupaten Tangerang, Davina Lyra Putri seorang anak berusia 5 tahun yang meninggal akibat dianiaya oleh Ibu Tirinya. Di Jakarta seorang siswa SD mendapat perlakuan kasar dari wali kelasnya. Yang sangat mencengangkan adalah 5 siswa SD yang memperkosa teman sekolahnya terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan. Mereka melakukan itu akibat seringnya menonton video porno di telepon genggam mereka. Dan masih banyak kasus-kasus kekerasan lain di Tanah Air yang di alami anak-anak.

Peran Orang Tua dan Pemerintah
Kekerasan terhadap anak dapat diminimalisir jika peran orang tua terhadap anak terjalin dengan baik. Orang tua layaknya bersikap lebih dewasa dalam menyelesaikan masalah dan mampu meredam emosi sehingga anak tidak menjadi pelampiasan emosi mereka. Orang tua tidak terlalu sibuk dengan urusan pekerjaan, dan orang tua juga harus mengetahui seluk beluk lingkungan sekitar anak mereka bergaul dan bermain, jangan lupa memantau fasilitas yang diberikan kepada anak-anaknya seperti telepon seluler, agar terhindar dari hal-hal negatif seperti video porno. Orang tua juga harus menuntun anak untuk memilih sekolah dengan mutu baik, yang banyak mengajarkan agama, akhlaq dan sekolah yang lingkungannya dipenuhi orang-orang baik.
Selain peran Orang tua, peran pemerintah juga tak kalah penting. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam meningkatkan efektifitas penyelenggaraan perlindungan anak, Keputusan Presiden Nomor 36/1990, 77/2003 dan 95/M/2004, Pemerintah membentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang berfungsi melakukan sosialisasi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan anak, mengumpulkan data dan informasi, menerima pengaduan masyarakat, melakukan pemantauan, evaluasi dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelindungan anak. Selain itu KPAI juga berfungsi memberikan laporan, saran, masukan dan pertimbangan kepada Presiden dalam perlindungan anak.

Sungguh sangat disayangkan jika anak-anak yang di masa mendatang akan menjadi penerus generasi bangsa, kini mereka mendapatkan tindakan-tindakan yang tidak selayaknya mereka terima. Anak-anak patutnya mendapatkan perlakuan dan pendidikan yang terbaik.

1 komentar: